5 Fakta Bupati Ardito Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye

5 Fakta Bupati Ardito Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 07:02 WIB
5 Fakta Bupati Ardito Terima Suap untuk Bayar Utang Kampanye
Potret Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK. (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Ardito ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berawal dari laporan masyarakat.

Ardito ditetapkan tersangka bersama dengan empat orang lainnya. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, pada Senin (8/12), terdapat sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum OTT berlangsung kemudian KPK melakukan pengembangan dari pemeriksaan tersebut.

"Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Mungki di gedung KPK, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari setelahnya, OTT pun dilakukan. Ardito sendiri terjaring OTT pada Rabu (10/12). Selain Ardito, empat orang lainnya turut diamankan KPK.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin," tutur Mungki.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan berjumlah 5 orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

1. Bupati Lampung Tengah Terima Rp 5,7 Miliar

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito diduga menerima fee Rp 5,75 miliar. Dia mengatakan Ardito awalnya diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah.

"Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp 3,19 triliun. Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah," ujar Mungki.

Dia mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Dia mengatakan pengadaan barang dan jasa harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diterima dalam periode Februari-November 2025.

"Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah," ujarnya.

Sebagai informasi, Ardito baru dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah pada Februari 2025. Artinya, permintaan dan penyerahan fee langsung terjadi.

Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton juga merupakan kerabat Ardito.

"Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp 500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri)," ujarnya.

2. Pakai Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

KPK mengungkap sebagian besar duit itu dipakai melunasi utang kampanye Ardito. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan Ardito diduga mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

Total duit yang diduga telah diterima Ardito berjumlah Rp 5,75 miliar. KPK menyebut Ardito menggunakan Rp 5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.

"Dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp 5,25 miliar," ujarnya.

Berikut lima tersangka dalam kasus ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

3. KPK Sita Rp 193 Juta dan 850 Gram Emas

KPK mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK menyebut bukti itu berupa uang tunai hingga emas.

"Uang tunai sebesar Rp 193 juta dengan rincian Rp 135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp 58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito)," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan ada logam mulia 850 gram yang disita. Emas itu disita dari kediaman adik Ardito, Ranu.

"Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP," ujarnya.

4. Goda Jurnalis 'Kamu Cantik' Saat Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus suap. Ardito sempat menggoda jurnalis saat dibawa ke mobil tahanan.

Hal itu terjadi saat Ardito digiring ke mobil tahanan usai diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/12/2025). Ardito sempat ditanya apakah ada yang ingin disampaikan. Dia malah menggoda jurnalis wanita.

"Kamu cantik hari ini," ujarnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Setelah itu, Ardito digiring masuk ke mobil tahanan KPK. Tak ada kata-kata lagi yang diucapkannya.

5. Ironi Sempat Minta ASN Jujur di Hakordia

Sehari sebelum ditangkap KPK, Ardito memberikan wejangan tentang kejujuran kepada anak buahnya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Ardito memberikan pidato kepada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah.

"Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja sehingga pelayanan akan terlaksana secara maksimal," kata Ardito Wijaya dalam pidatonya di peringatan Hakordia, Selasa (9/12).

Ardito meminta seluruh ASN Pemkab Lampung Tengah melayani dengan keikhlasan. Dia mengingatkan kepada anak buahnya untuk hidup jujur.

"Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur," tutup Ardito.

Dalam video yang diterima detikSumbagsel, Ardito bersama para ASN Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan peringatan Hakordia dengan cara melepaskan burung merpati. Ardito mengenakan pakaian setelan berwarna cokelat dengan mengenakan peci hitam. Suasana riuh diiringi tepuk tangan tergambar dalam video tersebut.

Simak juga Video: Duduk Perkara Suap yang Bikin Bupati Ardito Jadi Tersangka

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan juga Blak-blakan: Andi Sudirman Sulaiman Bicara Strategi Multi Years Project Sulsel

Halaman 2 dari 6
(dwr/dwr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads