FPAN Usul Calon Independen & Parpol Sama-sama 3%

FPAN Usul Calon Independen & Parpol Sama-sama 3%

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 15:54 WIB
Jakarta - Perdebatan soal syarat minimal calon independen maju dalam pilkada terus bergulir di DPR. FPAN mengusulkan 3 persen. Bukan hanya untuk calon independen, tapi juga calon dari parpol."Kalau syarat pengajuan 15 persen, hanya PDIP dan Golkar yang mampu mengajukan itu di mana-mana. Agar lebih adil, semuanya 3 persen saja," kata anggota FPAN Andi Yuliani Paris saat RDPU dengan para pengamat politik di Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2007).Menurut Andi, jumlah 3 persen sudah memberikan ruang tersendiri kepada calon perseorangan untuk maju lebih serius. Sementara 3 persen untuk parpol dianggap penting untuk menghilangkan politik dagang sapi oleh para pimpinan parpol daerah."Kalau dukungannya harus 15 persen, sementara perolehannya kecil, kan bisa digunakan untuk transaksi politik. Jadi usulan 3 persen untuk menyehatkan parpol," kata Andi.Pengamat politik CSIS Indra J Piliang menilai, pada akhirnya seorang calon akan menjadi bagian dari parpol. Karena itu, tidak harus mematok syarat terlalu tinggi."Jangan khawatir dengan calon perorangan. Karena nanti pasti mereka akan menjadi orang parpol. Contohnya di Bengkulu, meski majunya didukung PKS, tapi saat jadi gubernur, dia menjadi pimpinan Partai Demokrat," kata Indra memberi contoh.Anggotra Baleg Syaifullah Maksum menilai, usulan 3-5 persen cukup rasional untuk calon perorangan. Karena jika dipatok terlalu tinggi akan menyulitkan, sehingga putusan MK tidak ada tindak lanjutnya.Sementara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo tetap bersikukuh, calon 15 persen wajib untuk jalur perorangan. Menurutnya, ini penting agar tidak dijadikan main-main oleh para petualang politik."Agar calon melalui jalur perorangan mendapat dukungan riil di masyarakat," tukasnya. (anw/sss)



Berita Terkait