Penahanan Aktivis Semarang Dera dan Munif Ditangguhkan

Penahanan Aktivis Semarang Dera dan Munif Ditangguhkan

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 00:21 WIB
Penahanan Aktivis Semarang Dera dan Munif Ditangguhkan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (Foto: dok. Polda Jateng)
Semarang -

Polisi menangguhkan penahanan dua aktivis di Semarang bernama Adetya Pramandira alias Dera (26) dan Fathul Munif (28). Penangguhan penahanan keduanya dikabulkan sejak kemarin.

"Kemarin sudah ditangguhkan oleh Kapolrestabes atas permintaan dari pihak keluarga tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Kamis (11/12/2025).

Artanto menyebut, penangguhan penahanan dikabulkan atas alasan kemanusiaan. Diketahui sebelumnya, Munif ditahan di rutan Polrestabes Semarang dan Dera ditahan di rutan Polda Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Bebas) Dari kemarin tanggal 10. (Pertimbangannya?) Alasan kemanusiaan saja. (Karena mau menikah?) Namanya kemanusiaan kan banyak breakdown-nya. Intinya adalah alasan kemanusiaan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, penangguhan keduanya sudah dikabulkan kemarin.

"Sudah kita tangguhkan, kemarin turun dan untuk permohonan penangguhan izin dari pihak keluarga sendiri. Itu yang kita kaji dan kita pelajari," kata Andika saat dihubungi.

Dera dan Munif sebelumnya diamankan terkait aksi Agustus lalu. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang ITE serta penghasutan.

Simak selengkapnya di sini

(isa/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads