Kejagung - BPKP Samakan Standar Verifikasi Uang Pengganti

Kejagung - BPKP Samakan Standar Verifikasi Uang Pengganti

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 15:15 WIB
Jakarta - Proses verifikasi mengenai data-data uang pengganti kasus korupsi terus berlanjut. Kejagung bersama BPKP akan mengadakan rapat untuk menyamakan standar pemeriksaan. Rapat ini rencananya diadakan Rabu 5 September di gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan pukul 09.30 WIB."Besok kita mengadakan rapat koordinasi dengan BPKP. BPKP yang akan ke sini untuk rapat verifikasi bersama Jamwas, Jampidsus, Jamdatun dan Jambin," kata Jamwas MS Rahardja di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (4/9/2007).Rahardjo menjelaskan, pada pertemuan besok baru akan membahas penyusunan sistem bersama term of reference (TOR)."Kalau sistem tidak sama tentu hasilnya tidak valid ini disamakan dulu persepsi TOR," ujarnya.Menurut Rahardjo, dengan TOR tersebut diharapkan ada standar pemeriksaan dan dapat diketahui validitas data yang selalu berubah.Rahardjo mengaku Kejaksaan memiliki data-data terkait uang pengganti tersebut."Sebetulnya kita itu mengaudit tiap tahun tapi dengan masalah yang mencuat di media seperti itu kita evaluasi lagi dan perbaiki," ujar Rahardjo. Saat ditanya mengapa tidak BPK saja yang mengklarifikasi, dia menjawab, "BPKP bersedia untuk membantu kita. Sekarang itu kan BPK pengawasan eksternal pemerintahan, sedangkan BPKP internal." (ziz/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait