Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. Sejumlah bukti baru ditemukan tim di lokasi.
"Hari ini, pada tanggal 11 Desember 2025, kurang lebih sekitar dua jam tadi, kita dari jam 13.05 WIB sampai dengan sekarang tepat pukul 15.00 WIB, kurang lebih dua jam kami kembali melakukan olah TKP," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Romylus Tamtelahitu di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Pada olah TKP hari ini, Puslabfor menemukan barang bukti baru berupa sisa baterai drone tipe empat sel dan enam sel. Barang bukti itu ditemukan di titik yang diduga sebagai lokasi awal api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengumpulkan kembali barang bukti. Di antaranya ada sisa baterai tipe empat sel dan enam sel dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi," kata Romylus.
"Tepatnya di lantai satu di gudang, ada yang menyebutnya gudang dua, ada yang menyebutnya tempat inventori," sambungnya.
Puslabfor sebelumnya telah melakukan olah TKP pertama pada Selasa (9/12). Saat itu penyidik menemukan sisa abu arang dan dua baterai drone.
Ia menjelaskan seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan nantinya diserahkan kepada penyidik.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara laboratoris terhadap seluruh barang bukti. Dan kemudian nanti setelah selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik," ucap Romylus.
Puslabfor juga mendatangkan tiga saksi ke lokasi. Romylus menyebut mereka adalah saksi yang dimintai konfirmasi terkait kejadian kebakaran.
Menurut Romylus, masih ada kemungkinan dilakukan olah TKP lanjutan. Ia menegaskan hal itu bergantung pada kebutuhan teknis dan SOP pemeriksaan forensik.
"Tentu saja tidak menutup kemungkinan, ya, karena tentu saja kita memiliki SOP," katanya.
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak di dalam gedung.
Polisi telah menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW yang merupakan tersangka dalam kasus ini. MW ditangkap pada Rabu (10/12) malam.
Tonton juga video "Detik-detik Penangkapan Dirut Terra Drone di Apartemen Jaksel"
(ygs/ygs)










































