Bos Terra Drone Indonesia Ditangkap di Apartemen Jaksel

Bos Terra Drone Indonesia Ditangkap di Apartemen Jaksel

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 11 Des 2025 14:23 WIB
Bos Terra Drone Indonesia Ditangkap di Apartemen Jaksel
Gedung Terra Drone yang kebakaran (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka. MW ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan.

"(Ditangkap) di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roby menjelaskan MW ditangkap semalam. Penangkapan dilakukan setelah surat perintah penangkapan terbit.

"Jadi benar, Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ujar Roby.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan penetapan tersangka ini sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.

Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak dan menghirup asap di dalam gedung.

Simak Video 'Terra Drone soal Kebakaran Gedung: Keadaan Benar-benar di Luar Kontrol':

(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads