Polisi telah menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka. MW ditangkap di apartemen miliknya di kawasan Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) di apartemennya, Jakarta Selatan, Setiabudi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Dirut Terra Drone! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roby menjelaskan MW ditangkap semalam. Penangkapan dilakukan setelah surat perintah penangkapan terbit.
"Jadi benar, Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," ujar Roby.
Dia mengatakan penetapan tersangka ini sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.
Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak dan menghirup asap di dalam gedung.
Simak Video 'Terra Drone soal Kebakaran Gedung: Keadaan Benar-benar di Luar Kontrol':
(dek/dek)










































