Hendy Menangis Membela Diri di Pengadilan Tipikor

Hendy Menangis Membela Diri di Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 12:50 WIB
Jakarta - Siapa yang rela dituntut jaksa KPK harus dipenjara 10 tahun atas dakwaan korupsi? Bupati Kendal non aktif Hendy Boedoro pun sampai menangis membela dirinya.Kejadian itu terjadi saat Hendy hendak menutup pledoinya dengan membacakan permintaan pembebasan dari dakwaan korupsi di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/9/2007).Hendy terdiam selama satu menit, berusaha menahan tangisnya. Ketua majelis hakim Gusrizal kemudian meminta pengacara Hendy untuk melanjutkan pembacaan pledoi pribadi kakak kandung Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Murdoko itu.Istri Hendy, Widya Kandi Susanti, kemudian mengambilkan sebotol minuman mineral dan sebungkus tisu untuk suaminya. Setelah pledoinya selesai dibaca salah satu dari tim pengacara yang dipimpin OC Kaligis itu, Hendy terlihat menyeka mukanya dengan tisu.Sebelumnya, dalam pledoi pribadinya, Hendy bersikukuh semua dakwaan korupsi sebagaimana diatur pasal 2 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor adalah tanggung jawab anak buahnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Warsa Susilo. Tidak ada bukti Warsa 'memutar' APBD atas perintah Hendy, semata itu perbuatan Warsa."Warsa Susilo menyatakan pencairan itu berdasarkan perintah lisan saya. Warsa tidak pernah bisa membuktikan itu," kata Hendy.Jaksa penuntut umum Suharto sebelumnya mengungkapkan Warsa telah memindahkan dana APBD yang disimpan dalam beberapa rekening resmi ke dalam bentuk deposito berjangka atas perintah Hendy. Dana dan bunga deposito itu kemudian digunakan oleh Hendy untuk kepentingan pribadi.Sementara untuk dakwaan kedua, menerima hadiah, Hendy juga membantah telah menerima. Jaksa KPK sebelumnya mendakwa kakak kandung Bupati Sumedang Don Murdoko itu telah menerima fee Rp 24 miliar dari puluhan perusahaan pelaksana proyek APBD Kendal."Bahwa kalau benar saya menerima fee dari pihak ketiga, tentunya kekayaan saya sudah mengalami peningkatan yang tidak wajar," tandas Hendy. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads