Kenaikan Electoral Treshold Ibarat Kenaikan BBM
Selasa, 04 Sep 2007 12:43 WIB
Jakarta - Salah satu pimpinan parpol gurem yang mengajukan judicial review UU Pemilu terkait electoral treshold (ET) angkat bicara. Kenaikan ET dirasakan berat bak kenaikan harga BBM.Sekjen Partai Persatuan Daerah (PPD) Adhie Massardi mengeluarkan unek-uneknya dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Jimly Asshidiqie.Adhie yang menjadi pemohon partisipan kecewa partainya tidak bisa maju dalam Pemilu 2009. Dengan persentase ET yang berubah dari 2 persen menjadi 3 persen, tak ubahnya seperti kenaikan harga BBM tiap tahunnya."Perlakuannya seperti harga BBM yang tiap tahun naik. Angka dari mana 2-3 persen. Dasarnya apa?" ujar dia dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta (4/9/2007). Sebenarnya, menurut Adhie, ada 17 parpol yang mengajukan judicial review. Namun yang lolos verifikasi hanya 13 parpol saja. Dari 17 parpol tersebut, terkumpul 19,24 persen, yang setara dengan 22,6 juta suara."Yang saya tanyakan, suara sebanyak itu hendak dikemanakan?" Adhie malah bertanya.Adhie mengatakan, ada partai-partai tertentu yang tidak bisa bergabung dengan partai lain. "Seperti PDS, ideologi mereka mengajarkan nilai-nilai kristiani. Mana mungkin gabung dengan yang lain. Lagipula jumlah umat kristiani juga sedikit. Mereka tidak akan lulus treshold terus," ujarnya.Adi menambahkan, sistem keparpolan di Indonesia tidak sehat. Karena menurutnya, ada 3 partai besar, yakni Golkar, PDIP dan PPP yang masih diproteksi oleh pemerintah."Di setiap kabupaten mereka disubsidi pemerintah. Bangunan-bangunannya juga milik pemerintah," cetus Adhie.Ia berharap tidak ada lagi proteksi demikian. Ia mengusulkan agar sistem parpol di Indonesia dibiarkan bebas, layaknya sistem perekonomial liberal, melainkan diserahkan ke pasar layaknya pasar bebas. "Harus ada perlindungan bagaimana partai bisa berkembang untuk berdemokrasi," tandasnya.
(anw/sss)











































