Gugatan Class Action Tarif Tol Didaftarkan 2 Minggu Lagi
Selasa, 04 Sep 2007 12:29 WIB
Jakarta - Dalam tempo 2 minggu mendatang, LSM akan melayangkan gugatan class action terhadap Menteri PU Djoko Kirmanto dan Jasa Marga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyusul kenaikan tarif tol.Gugatan class action ini dilayangkan oleh LBH Jakarta dan Koalisi Rakyat Menggugat Jasa Marga dan Menteri PU. Mereka menuntut agar kenaikan tarif tol dicabut."Selama ini pemerintah dan Jasa Marga gagal menyelenggarakan standar minumum jalan tol. Situasi kemacetan tidak pernah teratasi, jalan yang rusak di sana sini dan sederet pelayanan buruk lainnya," kata Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Kasus LBH Jakarta Hermawanto.Hal ini disampaikan Hermawanto dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Mendut, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2007).Menurut dia, Departemen PU dan Jasa Marga dinilai gagal menyelenggarakan pelaksanaan standar minimum jalan tol."Sekitar 2 minggu lagi dilayangkan gugatan itu," ujarnya.
(aan/nrl)











































