Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM buka suara setelah Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung Erwin ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Dedi mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum," ujar Dedi setelah menyambangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dedi hari ini hadir ke gedung KPK terkait kegiatan audiensi pencegahan korupsi. Dia membahas rencana penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus hukum Wawalkot Bandung, Dedi meminta untuk menunggu proses hukum hingga selesai. Dia juga menyebut pencopotan Erwin sebagai Wawalkot Bandung setelah berstatus tersangka bukan bagian dari kewenangannya.
"Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap," ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Keduanya adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota aktif DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA).
"Tim jaksa penyidik pada tindak pidana khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka: Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan Saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung," ungkap Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung Jalan Terusan Jakarta, dilansir detikJabar, Rabu (10/12).
Irfan mengatakan keduanya telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
"Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi," jelasnya.
Simak juga Video: KDM Datangi KPK, Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset











































