Takbir dan Peluk Cium Sambut Putusan Pailit PT DI
Selasa, 04 Sep 2007 11:56 WIB
Jakarta - Kegembiraan terpancar dari 150 anggota Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI). Begitu permohonan pailit mereka dikabulkan, sontak mereka berpelukan sambil bertangisan."Allahu Akbar! Allahu Akbar," teriak mereka seraya berpelukan.Mata mereka merah dan berlinangan air mata. Mereka mengucapkan syukur atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dianggap adil.Bahkan ucapan selamat tidak henti-hentinya diterima Ketua SP FKK PT DI Arief Minardi, baik secara langsung maupun lewat telepon."Ini teman-teman yang di Bandung yang memberi ucapan selamat. Putusan ini sangat adil, perjuangan kita sudah lama, ini masuk tahun kelima sejak Juli 2003," kata Arief di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (4/9/2007).Berulang kali Arief mengucapkan alhamdulillah dengan putusan hakim yang diketuai Andriani Nurdin itu. "Saya bersyukur hakim benar-benar mempertimbangkan aspek yuridis. Bukti yang ada malah memperkuat kita sebagai pemohon," katanya.Dengan adanya keputusan ini, dia berharap kurator bisa langsung menginventarisir aset-aset DI dan membagikannya kepada karyawan.Sementara anggota SP FKK PT DKI lainnya usai sidang langsung menggelar orasi di depan gedung pengadilan. Hingga pukul 11.45 WIB, aksi mereka masih berlangsung.
(umi/sss)











































