Mediasi Soeharto Tanpa Mediator

Mediasi Soeharto Tanpa Mediator

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 10:52 WIB
Jakarta - Proses mediasi keempat kasus gugatan perdata Yayasan Supersemar berlangsung tanpa mediator. Pengacara Soeharto, M Assegaf, ingin menyampaikan sesuatu.Namun Assegaf menolak memberitahukan apa yang hendak disampaikannya. "Ini hanya untuk menyampaikan sesuatu tapi nanti dong kita kan belum menyampaikan, masak mau kita beritahukan," elaknya di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2007).Selain Assegaf, turut serta Juan Felix Tampubolon dan Denny Kailimang. Ketiga pengacara Soeharto yang tiba pukul 10.14 WIB ini mengadakan pertemuan dengan jaksa pengacara negara (JPN) di gedung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ruang rapat lantai 3.Pertemuan ini berdasarkan kesepakatan pada pertemuan sebelumnya pada 30 Agustus. Namun pertemuan kali ini tanpa dihadiri oleh mediator Sultoni yang juga merupakan salah satu hakim PN Jakarta Selatan. Pada mediasi pertama, kedua, dan ketiga dihadiri sang mediator. Hasil pertemuan mediasi keempat akan disampaikan ke PN Jakarta Selatan pada 10 September.Kejagung menggugat Yayasan Supersemar Soeharto karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka digugat dengan gugatan materiil US$ 420 juta dan Rp 185 miliar, sedangkan immateriil Rp 10 triliun. (ziz/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads