Warga Kolong Tol Belum Terima Dana Kerohiman Juga Kena Gusur
Selasa, 04 Sep 2007 10:43 WIB
Jakarta -
Penggusuran warga di kolong tol Jakarta Utara dimulai, Selasa (4/9/2007) pukul 10.00 WIB. Penggusuran dilakukan dilakukan secara terbatas, hanya kepada warga yang sudah mengambil uang kerohiman Rp 1 juta. Tapi, di kolong tol Sungai Bambu, seorang warga yang belum mengambil dana kerohiman juga kena gusur.Hingga pukul 10.35 WIB, penggusuran terhadap para warga kolong tol masih berlangsung. Puluhan Satpol PP dibantu aparat kepolisian membongkar rumah-rumah warga di Sungai Bambu. Mereka berbekal alat seadanya, seperti palu, linggis, tongkat, dan lain-lain. Sesuai instruksi Walikota Jakarta Utara Effendi Anas, rumah yang sudah ditandai warna biru yang bisa dibongkar. Rumah bertanda cat biru itu berarti sang pemilik sudah menerima dana kerohiman. Untuk sementara ini, pembongkaran rumah-rumah bertanda cat biru itu berlangsung lancar. Nah, namun sejumlah Satpol juga membongkar rumah Darkiman. Padahal, rumah Darkiman belum diberi tanda biru. Karena memang Darkiman belum menerima dana kerohiman. Akhirnya, Darkiman yang didampingi sejumlah aktivis Urban Poor Consortium (UPC) menghalangi para Satpol PP itu. Ade, salah seorang aktivis UPC, saat dihubungi detikcom, meminta aparat tidak main bongkar. "Seharusnya aparat membongkar rumah yang pemiliknya sudah menerima dana kerohiman. Orang-orang yang belum menerima jangan digusur," pinta dia. Pihak UPC juga sudah menyampaikan kepada para Satpol untuk tidak melakukan pembongkaran terhadap rumah Darkiman. Sebab, pihak UPC masih melakukan negosiasi terhadap walikota dan Menteri Pekerjaan Umum. "Kami ingin agar warga tidak digusur, tapi istilahnya digeser, agar bisa tinggal seperti sedia kala. Kami sedang negosiasikan hal ini. Tapi, Satpol PP tetap saja main gusur," ujar dia.
(asy/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































