Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim, Ciptakan Transparansi

Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim, Ciptakan Transparansi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 16:54 WIB
Kakorlantas Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim, Ciptakan Transparansi
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menargetkan pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Timur hingga tahun 2026. Target itu disampaikan Irjen Agus dalam kunjungannya di Polresta Balikpapan untuk mengecek kesiapan Libur Natal dan Tahun Baru.

Dilansir situs Korlantas Polri, Irjen Agus menyebut saat ini Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE sehingga perlu dilakukan percepatan revitalisasi. Ia meminta dukungan pemerintah daerah setempat untuk memperluas cakupan kamera pemantau pelanggaran lalu lintas.

"Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera," kata Kakorlantas, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakorlantas Polri Irjen Agus SuryonugrohoFoto: dok. istimewa

Irjen Agus menjelaskan bahwa ETLE adalah bagian integral dari upaya transformasi Polri untuk menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan transparan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum berbasis ETLE menjadi strategi utama untuk menciptakan transparansi dan efektivitas dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ke depan, lanjut Irjen Agus, ia memproyeksikan 95 persen penindakan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya oleh petugas di lapangan.

Selain itu, Kakorlantas menyebut peningkatan layanan publik juga dilakukan melalui digitalisasi di antaranya pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan, serta aplikasi SINAR untuk layanan perpanjangan SIM secara online.

"Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui SIGNAL tanpa datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan," ucapnya.

Irjen Agus menegaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan utama. Ia berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan bersama.

"Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya," imbuhnya.

Tonton juga video "Kakorlantas Harap Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas Ciptakan Penegakan Hukum Profesional"

(fas/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads