Sejumlah purnawirawan Polri bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Mereka menyampaikan tiga hal, yakni terkait instrumental, struktural, dan kultural di tubuh Polri.
Eks Kapolri Dai Bachtiar mengapresiasi pertemuannya dengan Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, tujuan pertemuan itu adalah memberikan kontribusi untuk reformasi kepolisian. Ia juga memberikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan reformasi tersebut.
"Kami menyampaikan rasa hormat dan penghargaan serta terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan satu kebijakan bahwa Polri, ya termasuk dari satu bagian untuk dilakukan upaya percepatan reformasi Polri," kata Dai Bachtiar, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kami sangat senang sekali, mendukung sekali, karena istilah yang digunakan beliau 'Komisi Percepatan Reformasi Polri'. Itu juga menunjukkan bahwa Polri sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya reformasi sejak tahun 1998," ujarnya.
Dai Bachtiar menyebut pihaknya sudah berkomunikasi lebih dulu kepada Polri. Pihaknya aktif memberikan masukan-masukan terkait reformasi Polri.
Dalam paparannya, para Purnawirawan Polri memberikan masukan tiga hal, pertama bidang struktural. Ia menilai struktur yang ada sekarang terkesan berlebihan dan tidak efisien.
"Di bidang struktural, bagaimana struktur yang muncul sekarang? Apakah struktur ini sudah mencukupi atau juga struktur berlebihan? Sehingga tidak efisien dalam suatu mission organisasinya itu sendiri," ujarnya.
Selain persoalan struktur, aspek kultural dinilai tak kalah penting dalam agenda reformasi Polri. Dai Bachtiar menegaskan perubahan budaya kerja harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kemudian di bidang kultural. Kultural ini kan adalah sifatnya dinamis. Perilaku manusia, dari waktu ke waktu bisa berubah. Di awal mungkin hasil reformasi perilakunya sesuai," ujarnya.
"Contohnya misalnya keteladanan yang baik, sehingga anak buah akan mengikuti dengan baik. Tetapi lama-lama kemudian pengaruh dan sebagainya mulai bergeser, menyimpang dan sebagainya. Nah, ini kita koreksi gitu, di bidang kultural," lanjut Dai Bachtiar.
Sementara pada aspek instrumental, perhatian khusus diberikan pada pengelolaan anggaran, terutama dalam penegakan hukum. Menurut Dai, pola penganggaran yang kaku berpotensi menghambat proses penyelidikan dan penyidikan, karena setiap perkara memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda.
"Kemudian ada lagi yang tadi disepakati, problem masalah pengaturan anggaran. Kalau membangun suatu infrastruktur, kita bisa punya istilah budget oriented, artinya kalau uangnya cuma sekian, yang bisa dibangun sekian," ujar Dai Bachtiar.
"Tapi kalau kita menghadapi problem penegakan hukum, dalam hal ini penyelidikan dan penyidikan, tidak semua bisa dipagu. Karena ada kasus yang berat misalnya, tapi mudah sekali diselesaikan. Tapi ada kasus yang sama, tapi juga problemnya panjang sekali dan memerlukan waktu, biaya yang cukup tinggi," lanjutnya
Tonton juga video "Kapolri Lepas 45 Brigade Tanggap Bencana KSPSI ke Sumatera"











































