Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap pesan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pascakebakaran gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. Tito mengatakan kebakaran gedung yang merenggut banyak nyawa ini tak boleh terulang.
"Pak Mensesneg menelepon saya, yang intinya jangan sampai terulang kembali. Saya juga berdiskusi dengan Bapak Mensesneg, yang intinya Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat," kata Tito di gedung Terra Drone, Rabu (10/12/2025).
Tito menyoroti jumlah korban meninggal dunia yang mencapai 22 orang. Ia meyakini Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi pada kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah korbannya yang tidak sedikit, 22 orang, itu adalah nyawa semua. Jadi kita tidak boleh sampai terulang kembali. Jangan kita beranggapan bahwa 'ah sudah selesai,' nanti diam-diam setelah itu kejadian yang sama terulang. Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali," ujarnya.
Tito mengatakan dirinya juga diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur dan tata cara pencegahan serta penanganan kebakaran di gedung. Dia menyebut akan mengambil sejumlah langkah-langkah pencegahan.
"Kemudian saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur, tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung-gedung itu seperti apa. Dan kemudian agar tidak terulang kembali, kira-kira apa yang harus dilakukan? Ada grey area enggak dalam pengaturan masalah pencegahan kebakaran gedung misalnya," kata dia.
"Saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah, ini memiliki tanggung jawab untuk menangani jangan sampai terulang kembali. Kita melakukan evaluasi," katanya.
Tito menyebut Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan audit terkait kebakaran tersebut. Dia juga menekankan terkait pengecekan gedung berisiko tinggi kebakaran oleh pemerintah daerah.
"Kami juga melakukan audit internal dari Itjen Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi. Apakah sudah dilakukan? Yang kedua adalah apakah aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat," ujar Tito.
Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk membantu proses penegakan hukum terkait kebakaran Gedung Terra Drone ini. Ia menjelaskan adanya kemungkinan sanksi pidana untuk pihak-pihak yang diduga lalai dalam kebakaran ini.
"Kalau kesengajaan ada sendiri pasalnya, kalau kemudian karena kelalaiannya mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana," katanya.
"Kami akan membantu kepolisian untuk, kalau misalnya lalai, ada enggak teknis-teknis yang dilalui, aturan yang dilanggar, aturan prosedur untuk kelayakan gedung misalnya, kami siap memberikan saksi ahli untuk itu," sambung Tito.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Diduga baterai yang berada di lantai 1 yang terbakar menjadi penyebabnya.
"Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi pada Selasa (9/12).
Korban tewas dalam kebakaran gedung Terra Drone sebanyak 22 orang. Seluruh korban merupakan karyawan Terra Drone.
"Betul seluruhnya adalah karyawan Terra Drone," kata Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta Bayu Megantara di lokasi pada Selasa (9/12).
Bayu mengungkap, dari 22 korban meninggal dunia itu, 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Adapun jumlah yang selamat sebanyak 19 orang. Salah seorang korban tewas merupakan wanita hamil.
"Udah 22 orang yang meninggal dunia, 15 wanita, 7 orang laki-laki," ucapnya.
Simak juga Video: 10 dari 22 Jasad Korban Kebakaran Terra Drone Teridentifikasi, Ini Daftarnya











































