Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker Batch 3, Ini Tahapannya

Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker Batch 3, Ini Tahapannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 13:55 WIB
Cara Cek Status Lamaran MagangHub Kemnaker Batch 3, Ini Tahapannya
Ilustrasi (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)
Jakarta -

Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 3 sudah ditutup pada tanggal 7 Desember kemarin. Tahap selanjutnya adalah proses seleksi dan pengumuman peserta magang.

Bagi pendaftar yang ingin mengecek status lamaran, bisa dilakukan secara online melalui laman resmi MagangHub Kemnaker. Ini caranya.

  • Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
  • Login/masuk dengan akun yang telah didaftarkan
  • Setelah itu, cari menu atau notifikasi terkait status lamaran
  • Pengumuman peserta magang dilakukan secara bertahap.

Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 3

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ini jadwal Magang Nasional 2025 Batch 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan: 24 November 2025 - 3 Desember 2025
  • Pendaftaran Calon Peserta Pemagangan: 4 Desember 2025 - 7 Desember 2025
  • Seleksi dan Pengumuman Peserta Pemagangan: 8 Desember 2025 - 11 Desember 2025
  • Penetapan Peserta Pemagangan: 12 Desember 2025
  • Orientasi Peserta dan Mentor Pemagangan: 15 Desember 2025
  • Pelaksanaan Magang: 16 Desember 2025 - 15 Juni 2026

Jam Kerja Program Magang Nasional

Mengutip dari akun Instagram Kemnaker (@kemnaker), pelaksanaan jam magang mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan atau instansi (mitra penyelenggara). Semua aturan ini dituangkan dalam Perjanjian Pemagangan masing-masing.

ADVERTISEMENT
  • Batas maksimal kerja adalah 40 jam per minggu.
  • Ketentuan ini berlaku waktu istirahat, di mana minimal 1 hari dalam seminggu.
  • Tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku bagi pekerja di tempat magang tersebut.

Apakah Peserta Magang Boleh Mengundurkan Diri?

Kemnaker memberikan informasi seputar alur mengundurkan diri dari Magang Nasional. Peserta maupun pihak perusahaan harus mengetahui ketentuan yang berlaku agar proses pengunduran diri tertib dan datanya tercatat dengan benar.

Berikut alur mengundurkan diri dari Magang Nasional.

- Untuk Peserta:

Peserta magang wajib menghubungi operator dan mentor perusahaan/instansi dengan mengirimkan surat pengunduran diri.

- Untuk Perusahaan:

Setelah menerima surat pengunduran diri dari peserta magang, operator perusahaan/instansi mengisi form berikut:
- https://s.id/PengundurandanPemberhentianPeserta

Pastikan seluruh dokumen jelas, lengkap dan menggunakan identitas yang sesuai dengan data di sistem.

Simak juga Video: Magang Nasional Batch II Dibuka November, Kuota 80 Ribu Orang

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads