Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menaikkan kasus temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, menjadi penyidikan. Dalam prosesnya, penyidik menemukan tiga alat berat terkait temuan kayu gelondongan tersebut.
"Itu ditemukan dua ekskavator dan satu buldoser. Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, per orangan atau korporasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu (10/12/2025).
Sementara itu, penyidik yang berada di lapangan, Kombes Fredya, juga buka suara terkait alat-alat berat itu. Ia memastikan alat berat tersebut ditemukan di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, ditemukan juga oleh penyidik saat datangi TKP ditemukan alat berat satu buldoser dan dua ekskavator," kata Kombes Fredya.
Fredya memastikan pihaknya kini mendalami operator alat-alat berat tersebut. Ia menyebutkan operator tidak ditemukan ketika petugas menemukan bukti alat berat di lokasi.
"Penyidik sedang dalami operatornya, kebetulan saat dihampiri tidak ada operatornya," ucap dia.
Baca juga: Bisa-bisanya Ada Pemkab Mau Akali KPK |
Untuk diketahui, kasus temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), telah naik penyidikan. Kabar ini disampaikan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni.
"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Belum ada pihak yang diumumkan tersangka oleh polisi dalam kasus ini.
Simak juga Video Kapolri Ungkap Temuan Bekas Gergaji di Kayu Gelondong Banjir Sumatera











































