Tiga majikan sekeluarga membunuh asisten rumah tangga (ART) bernama Indri (60) di Manokwari, Papua Barat. Korban dibunuh lantaran berhenti kerja.
"Motif pelaku kesal korban sudah tidak bisa kerja lagi," kata Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan, dilansir detikSulsel, Rabu (10/12/2025).
Para pelaku kesal, lalu menganiaya korban. Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sampai meninggal dunia," bebernya.
Ongky menuturkan korban tewas akibat terjadi kegagalan fungsi pernapasan. Korban sempat disekap hingga tulang iganya dipatahkan oleh pelaku.
"Sebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul di dinding dada bagian depan, mematahkan tulang iga pada kedua sisi, mengakibatkan kegagalan fungsi pernapasan dan terjadi mati lemas," terang Ongky.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/11). Adapun ketiga tersangka adalah pemilik wisma Budi Christian Gosyanto (54), istrinya Luciana Lawrence (59), dan anaknya Febryan Alfonsius Gosyanto (29).
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Batam, Majikan Dituntut 10 Tahun Bui











































