Pendaftaran Class Action Tarif Tol Masih Terbuka
Selasa, 04 Sep 2007 08:31 WIB
Jakarta - Bagi WNI yang merasa dirugikan dengan adanya tarif baru 13 ruas jalan tol dan tol JORR, masih berkesempatan untuk berpartisipasi menggugat secara class action PT Jasa Marga dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).Tjandra Tedja, inisiator gugatan tersebut, semula memberi waktu pendaftaran 31 Agustus-4 September 2007. Namun karena materi gugatan diperluas dan tidak bagi warga Serpong/Bintaro saja seperti rencana semula, akhirnya pendaftaran diperpanjang hingga siap dilimpahkan ke pengadilan."Siapa saja yang merasa dirugikan dan di mana pun berada, bisa mendaftar," ujar Tjandra pada detikcom, Selasa (4/8/2007) pukul 08.00 WIB. Pendaftaran bisa dilakukan secara online di situs www.kamasada.com. Hingga pukul 08.26 WIB, sudah ada 326 orang yang mendaftar.Pada pukul 11.00 WIB nanti, Tjandra juga akan mengadakan jumpa pers bersama LBH Jakarta terkait rencana gugatan class action maunpun judicial review peraturan yang mengatur jalan tol.
(nrl/nvt)











































