×
Ad

Kubu Gus Yahya Buka Suara Usai Rapat Pleno PBNU Tetapkan Pj Ketum

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 10:21 WIB
Foto: Gus Yahya bersama Amin Said Husni (kanan) (Andhika Prasetia)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut rapat pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta tidak sah. PBNU kubu Gus Yahya menilai rapat pleno itu bertentangan dengan aturan AD/ART.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU kubu Gus Yahya, Amin Said Husni, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Sebab, menurutnya para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan Ketum PBNU.

"Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi," ujar Amin, di Jakarta (9/12/2025).

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno. Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

"Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng," tuturnya.

Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.

"Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART," tegas Amin.

Dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga nahdliyin dan masyarakat luas. Amin menyesalkan konflik internal terjadi sementara Indonesia tengah menghadapi bencana di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

Rapat Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU

Sebelumnya, lewat rapat pleno PBNU resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Keputusan ini diambil usai rapat pleno PBNU di Jakarta Pusat.

"Ada dua agenda rapat pleno ini, yaitu yang pertama penyampaian risalah hasil rapat harian Syuriah tanggal 20 November 2025 Alhamdulillah seluruh peserta rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang diputuskan di rapat harian Syuriah 20 November lalu," kata pimpinan rapat pleno PBNU Mohammad Nuh di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

"Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa," ungkapnya.

Adapun PBNU malam ini menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh Pengurus Harian Syuriyah, A'wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU hingga Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU.

Simak juga Video Zulfa Mustofa Usai Jadi Pj Ketum PBNU: Gus Yahya Pasti Berbesar Hati




(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork