Kenaikan Tarif Bisa Kurangi Kemacetan di Jalan Tol

Kenaikan Tarif Bisa Kurangi Kemacetan di Jalan Tol

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 07:47 WIB
Jakarta - Tarif sejumlah ruas jalan tol telah dinaikkan. Bisik-bisik kekecewaan masih terus terdengar. Apalagi adanya kekhawatiran kenaikan itu tidak dibarengi peningkatan pelayanan.Kepala Badan Pengelola Jalan Tol Hisnu Pawenang mengatakan, jalan tol itu berfungsi sebagai arteri. Artinya, akan lebih efektif bila dilewati kendaraan yang menempuh jarak jauh."Kalau keluhannya kemacetan, itu terkait dengan kapasitas jalan. Kalau yang menempuh jarak dekat tidak menggunakan tol, berarti kemacetan di tol berkurang," ujar Hisnu dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (3/9/2007) oukul 23.30 WIB.Disampaikan dia, masalah transportasi tidak melulu berkaitan dnegan jalan. Namun, perlu juga ditingkatkan pemakaian transportasi massa."Di tol, bus yang semula golongan II jadi golongan I. Tarif tolnya jadinya turun. Pertimbangannya, meski besar tapi bus mengangkut banyak orang," imbuhnya.Ditambahkan Hisnu, sosialisasi kenaikan jalan tol telah dilakukan selama 4 hari sejak 31 Agustus lalu. Selebaran dan iklan di media massa adalah upaya sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat.Dia membeberkan, konsep jalan tol adalah jalan yang seharusnya dibangun pemerintah. Namun, karena uang pemerintah kurang mencukupi, maka swasta diajak bergabung. "Dan revenue-nya hanya dari tarif," tambahnya.Dalam 2 tahun sekali, tarif jalan tol disesuaikan. Bila tidak disesuaikan, maka investor mendapat kompensasi. "Bisa saja tidak kita sesuaikan, tapi kita harus kasih kompensasi. Dan revenue yang diterima investor adalah karena inflasi. Ini supaya value-nya tetap," bebernya.Meski demikian, standar pelayanan minimum (SPN) harus dipenuhi. Selama ini yang banyak dikeluhkan adalah beberapa pagar jalan tol yang belum semua ada. Selain itu, kerataan jalan di beberapa ruas masih belum sesuai standar. Namun, sedikit demi sedikit hal itu telah diperbaiki."Pagar tol sudah mulai (dipenuhi). Ruas jalan Cipularang itu kerataannya yang semula 4,8 m/km sekarang sudah 4,2 m/km. Standarnya kan 4 m/km. Ini artinya ada perbaikan," pungkas Hisnu. (nvt/ptr)


Berita Terkait