Fatwa Haram Pembangunan PLTN Muria Wajar

Fatwa Haram Pembangunan PLTN Muria Wajar

- detikNews
Selasa, 04 Sep 2007 06:15 WIB
Jakarta - Pengurus NU cabang Jepara, Jawa Tengah, mengeluarkan fatwa haram atas rencana pembangunan PLTN Muria. Anggota komisi agama DPR RI DH Al Yusni menganggap fatwa tersebut adalah hal yang wajar.Menurutnya, fatwa tersebut muncul atas dasar maslahat (manfaat) dan mafsadat (kerusakan) yang dapat ditimbulkan dari pembangunan tersebut."Tak ada yang aneh dari fatwa itu. Wajar dan biasa-biasa saja. Dalam persfektif fiqih dikenal aspek maslahat dan mafsadat. Artinya menghindarkan kerusakan harus diprioritaskan daripada mengambil untung," kata Al Yusni dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Selasa (4/9/2007).Selain fatwa tersebut lebih bernuansa fiqih yang berwawasan, menurut dia, fatwa haram tersebut juga menunjuk pada peran penting agama dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Dia menambahkan, kebijakan tersebut memiliki dampak luas bagi masyarakat."Saya melihat langkah (fatwa) itu layak diapresiasi. Kita perlu banyak fatwa-fatwa sejenis. Kenapa tak ada fatwa haram buang sampah sembarangan. Atau fatwa haram merokok di tempat umum, atau fatwa hukuman berat bagi pelaku pencemaran lingkungan. Kita masih harus lebih mengembangkan fiqih berwawasan lingkungan ke depan," papar politisi dari FPKS ini.Al Yusni meminta fatwa haram ini harus tetap memiliki dasar landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konsep Islam, lanjut dia, fatwa tidak dapat dikeluarkan oleh orang sembarangan. "Hanya orang yang berkompeten saja yang boleh berfatwa,"imbuhnya. (ptr/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads