Sanksi Pemberhentian Sementara bagi Bupati Aceh Selatan

Sanksi Pemberhentian Sementara bagi Bupati Aceh Selatan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 10 Des 2025 08:07 WIB
Jakarta -

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menuai sorotan setelah berangkat umrah dengan keluarganya saat daerahnya dilanda bencana banjir. Mirwan MS pun mendapat sanksi pemberhentian sementara.

Sebagaimana diketahui, foto Mirwan berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah di akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.

"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Kabag Prokopim Pemkab Ace Selatan Denny Herry Safputra saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (5/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikSumut, Jumat (5/12), juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan Mirwan memang telah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Mualem dengan alasan penting pada Senin (24/11). MTA mengatakan Mualem telah membalas surat yang isinya tidak mengabulkan permohonan Mirwan karena ada bencana yang terjadi setelah hujan super-deras pada 25 November.

"Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata MTA saat dimintai konfirmasi.

ADVERTISEMENT

Akibat hal ini, Mirwan MS dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra. Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono. Dia menegaskan partai memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena sikap kepemimpinan yang bersangkutan.

"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada wartawan, Jumat (5/12).

Disentil Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyentil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya terdampak bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memproses Mirwan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam ratas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12). Dalam ratas ini, hadir menteri di jajaran Kabinet Merah Putih hingga Gubernur Aceh.

Prabowo menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang 'lari' saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Tito memproses Mirwan.

"Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.

Mirwan MS pun kemudian meminta maaf. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12).

Diberhentikan Sementara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi sanksi pemberhentian sementara terhadap Mirwan MS. Sanksi ini buntut Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya.

"Tentang 2 keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," ujar Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menyebutkan pemberhentian itu berkaitan karena Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Sedangkan di Aceh terjadi bencana.

"Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri," jelas dia.

Mendagri Tunjuk Plt

Mendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati.

"SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara," lanjutnya.

Mirwan Akan Magang 3 Bulan

Mirwan MS akan magang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama diberhentikan sementara dalam waktu tiga bulan. Mirwan akan dibina untuk menangani krisis bencana.

"Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti bolak balik Kemendagri untuk magang, kita bina kembali yang bersangkutan," kata Tito.

Tito menjelaskan, dalam waktu tiga bulan, Mirwan akan ditempatkan di sejumlah posisi. Tito mengatakan Mirwan bisa ditempatkan di sejumlah Ditjen yang terkait dengan penanganan bencana hingga penyusunan APBD.

"Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan pemadam kebakaran, Satpol PP itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah," ujarnya.

Selain itu, Mirwan akan belajar cara mengatasi krisis bencana selama magang. Tito menilai Mirwan belum terlatih untuk mengatasi hal itu.

"Yang mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menangani menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita apa nanti sampaikan ya dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis ya, krisis akibat bencana alam," ucapnya.

Dalih Mirwan

Tito Karnavian mengungkap alasan Mirwan MS tetap pergi umrah di saat wilayahnya dilanda bencana. Mirwan kepada Tito mengaku punya nazar.

"Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar, saya enggak tahu nazar apa, dan kemudian melaksanakan ibadah umrah," ujarnya.

Meski begitu, Tito menyayangkan sikap Mirwan. Tito menilai di tengah bencana, ibadah yang paling utama bagi pemimpin adalah membantu rakyatnya yang sedang kesulitan.

"Kita juga menyayangkan yang bersangkutan sampai tetap juga ke luar negeri," katanya.

"Saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa membantu masyarakat, rakyat, itu ibadah paling utama, apalagi yang sedang dalam keadaan bencana, kesulitan," lanjut Tito.

Halaman 2 dari 6
(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads