Pengejaran Buron BLBI, Hanya Andrian yang Pasti di Australia

Pengejaran Buron BLBI, Hanya Andrian yang Pasti di Australia

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 23:05 WIB
Jakarta - Tim pemburu koruptor baru memastikan keberadaan terpidana korupsi mantan Dirut Bank Tim pemburu koruptor baru memastikan keberadaan terpidana korupsi mantan Dirut Bank Surya Andrian Kiki Ariawan di Australia. Sedangkan eks Komisaris Bank Harapan Sentosa Eko Edi Putranto masih dicari keberadaannya."Eko tidak jelas keberadaannya. Makanya belum kita minta (ekstradisi). Kelihatannya dia tidak di Australia," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Muchtar Arifin di Hotel Dharmawangsa, Jl Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2007).Menurut Muchtar, saat ini tim sedang merumuskan penyempurnaan persyaratan formal untuk mengekstradisi terpidana korupsi Andrian Kiki Ariawan dari Australia."Apa yang mereka (Australia) inginkan sudah kita rumuskan agar finalisasinya bisa dilakukan dalam pertemuan dengan pihak Australia akhir bulan ini," ujar pria yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung ini.Andrian selaku mantan Dirut Bank Surya divonis secara in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 1,9 triliun.Andrian divonis penjara seumur hidup dan denda Rp 30juta. Permintaan banding terpidana juga ditolak Pengadilan Tinggi DKI.Andrian memberikan persetujuan kredit kepada 166 perusahaan/ debitor grup yang dibentuk dan dikendalikan oleh terpidana Bambang Sutrisno yang tidak melakukan kegiatan operasional paper company sejumlah Rp 1,030 miliar.Andrian juga menyetujui surat pelunasan kewajiban kepada Bank BII, pencairan tiga deposito kepada Bambang Sutrisno sebesar Rp 3,9 miliar. (mly/nvt)


Berita Terkait