Anggota DPR Minta Menhut Segera Ungkap Sindikat Illegal Logging

Anggota DPR Minta Menhut Segera Ungkap Sindikat Illegal Logging

Ihfadzillah Yahfadzka - detikNews
Selasa, 09 Des 2025 21:21 WIB
Anggota DPR Minta Menhut Segera Ungkap Sindikat Illegal Logging
Foto: dok. DPR RI
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Riyono menegaskan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu menghasilkan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra.

"Hasil Raker nomer tiga di sebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya" papar Riyono dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

"Raker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kerusakan alam hebat yang menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 800 orang lebih dan menghasilkan kerugian material mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi ini membawa duka nasional. Banyak daerah yang terisolasi dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan.

Lebih lanjut, dIa merespons adanya video viral log kayu yang terbawa banjir. Menurutnya, kayu-kayu tersebut diduga dilakukan oleh pemegang izin usaha, tetapi justru melakukan tindakan ilegal dengan penebangan dan membuka tambang atau illegal logging.

ADVERTISEMENT

"Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu - kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?!" tuturnya.

"Menhut Raja Juli menyebutkan ada 12 obyek hukum yang sedang dalam proses, siapa saja mereka? Belum ada yang disampaikan kepada publik," imbuh Riyono.

Karena itu, 'Riyono mendesak Menhut harus tegas dan cepat yang sesuai dalam waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026.

"Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini," tutup Riyono.

Tonton juga video "Sumut Dilanda Banjir Parah, Walhi Soroti Maraknya Illegal Logging"

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads