Tersangka Koruptor Dinas DKP Jateng Ditahan KPK
Senin, 03 Sep 2007 20:43 WIB
Jakarta - Dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah terus ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepala bagian di dinas tersebut ditahan KPK."Kami telah menahan M yang juga kepala pimpinan proyek bantuan korban tsunami Jateng, khususnya di Cilacap," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Senin (3/9/2007).Pemberian bantuan bagi korban tsunami itu menggunakan APBNP perubahan, dengan nilai proyek Rp 19 miliar. "Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 7 miliar," imbuh dia.M adalah Margaretha Elisabeth Totuarima. Dia dijerat dengan menggunakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan atau pasal 12 huruf i UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Dalam kasus itu, KPK menyita dan menggeledah rumah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Heri Purnomo pada 21 Agustus lalu. Rumah tersebut terletak di Jl Taman Adenia I No 5, Perum Graha Padma, Tambak Harjo, Semarang.
(nvt/nvt)











































