Kecewa Perpres Penanganan Lumpur, Warga Sidoarjo Ke DPR
Senin, 03 Sep 2007 19:59 WIB
Jakarta - Puluhan korban lumpur Lapindo Brantas Inc kembali mendatangi Gedung DPR. Para anggota Dewan diminta serius memperjuangkan nasib para korban yang belum mendapatkan ganti rugi.Selain itu, warga juga meminta pemerintah mencabut Perpres 14/2007 tentang Penanganan Lumpur Lapindo. Aturan itu dinilai tidak adil."Jangan hanya ditampung saja. Kalau hanya ditampung, lebih baik kami cabut kembali. Biar aspirasi kami, kami bawa pulang," cetus salah satu utusan korban lumpur, Iwan, dari Desa Permisan, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.Hal itu disampaikan Iwan dihadapan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2007).Hal yang sama disampaikan warga dari Desa Besuki, Rohim. Menurutnya, selama ini perpres tersebut hanya mengatur daerah yang terkena luapan lumpur Lapindo secara langusng. Padahal daerah di sekelilingnya hanya tinggal menunggu waktu."Perpres itu harus dicabut dan diperbaiki kembali karena tidak memasukan desa di luar peta. Ini jelas merugikan, karena kami juga korban," kata Rohim.Menanggapi hal itu, Muhaimin yang juga menjadi Ketua Tim Pengawas Lumpur Lapindo DPR berjanji segera mengirim surat kepada Presiden, terkait revisi perpres tersebut. Dalam waktu dekat, DPR juga akan mengundang Mensesneg dan Menkum HAM untuk membicarakan perubahan perpres itu."Kedatangn teman-teman akan menambah kekuatan DPR untuk bergerak lebih jauh. Kami akan segera berkirim surat kepada Presiden agar merubah perpres tersebut, karena petanya pasti berubah mengingat korban lumpur semakin banyak," tutur Muhaimin.
(nvt/nvt)











































