TKW Asal Palembang Juga Disiksa di Malaysia
Senin, 03 Sep 2007 17:46 WIB
Palembang - Kisah kekejian terhadap TKW Indonesia di Malaysia kembali terulang. Kisah sedih itu kini dialami Maryati (32), TKW asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).Maryati, warga Jl Nuri No.52 RT 28 Kelurahan 8 Ilir Palembang, dipukuli majikannya yang bernama Nyonya Liem pada akhir Agustus 2007 lalu. Akibatnya seluruh tubuh wanita ini dipenuhi luka memar bekas pukulan benda keras. "Saya disiksa selama dua hari dan dipukul dengan rotan oleh Istri Mr. Liem. Saya sangat menderita selama di Malaysia," kata Maryati, saat berada di kantor Yayasan Puspa Indonesia, Rumah Susun, 24 Ilir, Palembang, Senin (3/9/2007). Mr. Liem adalah pengelola PT. Agency, penyalur tenaga kerja asal Indonesia yang bertempat di Malaysia. Menurut Maryati, dia disiksa istri Mr. Liem karena menolak menjadi pembantu di rumah Mr. Sankaran yang berlamat di Bandar Putri Seri No.35 Selangor Malaysia. Penolakan itu cukup beralasan, karena selama seminggu bekerja dia hampir tidak mendapatkan istirahat. Dia mengaku bekerja selama 20 jam nonstop, mulai pukul 05.00 - 01.00 waktu setempat. Akhirnya dia memutuskan agar Agency mencarinya majikan yang lain. Merasa dipermalukan, istri Mr. Liem menyiksa Maryati dengan pukulan rotan dan benda keras. Sisa penyiksaan itu masih tampak dibeberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kiri dan kanan masih tampak jelas bekas pukulan rotan. Di betis, paha dan bagian punggung dipenuhi warna biru bekas bekas pukulan benda keras Selain itu, Maryati diharuskan membayar uang sebesar 700 ringgit Malaysia jika menolak bekerja. Bahkan, salah seorang anaknya yang juga menjadi TKW di Malaysia, Santi Andranita (22) akan dijadikan pelacur."Saya takut kalau itu terjadi. Saya ingin dia juga segera pulang ke Indonesia," kata dia.Menurut Maryati, dia berangkat ke Jakarta pada bulan Juni lalu, setelah diterima oleh PT Mahkota sebuah perusahaan PJTKI di Jakarta. Rencananya, Maryati akan di tempatkan di Malaysia sebagai Pembantu Rumah Tangga. Sebelum ke Malaysia, dia di tampung oleh PT Rahmat Mandiri selama kurang lebih satu bulan. Kemudian pada tanggal 13 Juli, mereka diberangkatkan dengan kapal menuju ke Malaysia dan dititipkan selama tiga hari di penampungan Agency yang berlokasi di Perumahan Putra Heginis No.52 Selangor Malaysia. "Saya melarikan diri dari penampungan Agency itu. dan ada orang yang menunjukkan kantor polisi Malaysia," jelas Maryati.Setelah mendapatkan perlindungan, akhirnya Agency memulangkan Maryati ke Indonesia dan tiba di Palembang, Sabtu (1/9/2007). Sukiman (41), suami Maryati, tidak terima perlakuan terhadap istrinya. Dia meminta, agar pemerintah dan lembaga yang perduli terhadap TKI menuntut orang yang telah menyiksa istrinya. "Saya tidak terima perlakuan istri Mr. Liem itu, saya tidak bisa terima," kata Sukiman.Direktur Eksekutif Yayasan Pusat Studi Pemberdayaan Anak dan Perempuan (Puspa) Indonesia, Rina R Bakri mengatakan, pihaknya bersama para LSM Perempuan, mengirim surat ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan mendesak pemerintah RI menyikapi persoalan tersebut. Sebelumnya mereka telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polda Sumsel. Mereka juga akan ke RS Muhammad Husein untuk melakukan visum terhadap Maryati.
(tw/djo)











































