Berkas Kurang, Penangguhan Penahanan Munarman Ditolak

Berkas Kurang, Penangguhan Penahanan Munarman Ditolak

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 17:17 WIB
Jakarta - Munarman gagal menghirup udara bebas pada Senin (3/9/2007). Mantan ketua YLBHI itu masih harus menginap di Polsek Limo, Depok, Jawa Barat.Menurut anggota Tim Pembela Munarman (TPM) Syamsul Bachri, polisi tidak mengabulkan penangguhan penahanan untuk Munarman. Alasannya, berkas yang diajukan belum lengkap."Hari ini Pak Maman belum bisa ditangguhkan penahanannya karena dikatakan harus ada kelengkapan berkas dulu," kata Syamsul dalam jumpa pers di Polsek Limo.Karena itu, TPM akan melengkapi berkas tersebut malam ini. Esok pagi, lanjut Syamsul, TPM akan kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk Munarman."Berkas akan kami lengkapi malam ini. Mudah-mudahan besok sudah ada hasilnya," ujar Syamsul.Mengetahui penangguhan penahanannya ditolak, Munarman terlihat sedih. Dia memilih tidak mengikuti jumpa pers dan enggan menanggapi pertanyaan wartawan."Jangan sekarang, besok saja ya," cetusnya.Sementara Kapolsek Limo juga tidak mau berkomentar mengenai berkas yang kurang tersebut. Hari ini, pengemudi Blue Bird yang terlibat perseteruan dengan Munarman telah mencabut gugatannya. (ken/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads