Eks Karyawan Sandera Tim Likuiditas BDB di DPRD Bali
Senin, 03 Sep 2007 16:50 WIB
Denpasar - Ratusan eks karyawan Bank Dagang Bali (BDB) 'menyandera' tim likuidasi bank tersebut di ruang pertemuan DPRD Bali. Mereka kecewa karena tidak juga ada titik temu mengenai uang pesangon.Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara perwakilan eks karyawan DBD dengan tim likuidasi BDB di lantai III DPRD Bali, Jl dr Kusumaatmaja, Denpasar, Senin (3/9/2007). Pertemuan tersebut membahas keputusan MA yang menolak kasasi tim likuidasi BDB.Para eks karyawan DBD menilai, dengan keluarnya putusan MA tersebut, tim likuidasi BDB wajib membayar pesangon seluruh karyawan sebanyak 3 kali gaji yang nilainya mencapai Rp 21 miliar. Namun kuasa hukum tim likuidasi BDB, Herlina Sitorus, tidak sependapat. Menurutnya putusan MA tidak menyebutkan sisa pesangon harus dibayar oleh tim likuidasi."Yang harus membayar adalah pemilik saham DBD, yakni Gusti Made Oka," ujar Herlina.Karena terus berlarut-larut dan tidak ada titik temu, akhirnya para eks karyawan DBD habis kesabaran. Mereka kemudian menutup semua pintu keluar ruang pertemuan tersebut. Akibatnya, tidak ada satu pun dari anggota tim likuidasi yang bisa keluar ruangan.Aksi 'penyanderaan' tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 Wita. Dan hingga pukul 17.30 Wita, aksi itu masih berlangsung. Para eks karyawan menduduki kursi yang dijadikan penghalang pintu keluar sambil bernyanyi-nyanyi.Saat ini sejumlah polisi masih berupaya melakukan negosiasi agar para mantan eks karyawan BDB itu menghentikan aksinya. Sejumlah anggota Dalmas sudah didatangkan ke DPRD Bali. Satu unit kendaraan taktis pun sudah disiagakan.
(djo/nrl)











































