Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memastikan prinsip-prinsip HAM menjadi fondasi pembangunan nasional. Hal ini disampakainnya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 di Hotel Grand Sahid, hari ini.
Natalius menyampaikan Musrenbang HAM merupakan forum strategis yang memastikan arah pembangunan nasional selaras dengan nilai HAM sebagaimana mandat Asta Cita.
"Musrenbang HAM Tahun 2025 berfungsi sebagai forum nasional untuk memastikan prioritas pembangunan HAM diterjemahkan menjadi rencana, program, dan kegiatan konkret yang dikembangkan secara bertahap mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Pemda)," ujar Natalius dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Ia mengatakan Musrenbang HAM 2025 menargetkan rekomendasi berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi K/L/D. "Dokumen ini akan disampaikan kepada PBB di Jenewa sebagai contoh praktik baik pembangunan HAM yang teknokratis," jelas Natalius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natalius pun menegaskan pembangunan nasional tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan. "Harapan kita menuju Indonesia Emas 2045 yaitu setiap program pembangunan harus menjamin kualitas hidup, kesejahteraan, dan perlindungan HAM masyarakat. Itulah makna pembangunan HAM yang teknokratis," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menekankan Musrenbang HAM sebagai ruang kolaborasi strategis lintas aktor. "Forum ini menghimpun pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan nasional menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai prinsip-prinsip HAM," ucapnya.
Mugiyanto menjelaskan pembahasan dalam Musrenbang HAM 2025 akan merumuskan program prioritas HAM tahun 2026 sebagai fondasi penguatan ekosistem HAM nasional dan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan Musrenbang HAM harus menjadi momentum untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai HAM dalam seluruh proses pembangunan. Ia pun menekankan pentingnya kerja bersama antar lembaga.
"Komisi XIII DPR RI berkomitmen memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda HAM benar-benar menjadi pilar utama pembangunan nasional," pungkas Willy.
Sebagai informasi, Musrenbang HAM 2025 melibatkan ragam pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Selain unsur pemerintah, Kementerian HAM juga mengundang masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkaya pembahasan dalam tiga komisi:
Komisi I: Pengarusutamaan HAM
Komisi II: Pemajuan dan Pemenuhan HAM
Komisi III: Pelindungan dan Penegakan HAM
Para peserta terlibat aktif dalam pembahasan selama dua hari ke depan untuk merumuskan arah pembangunan HAM yang komprehensif dan terukur.
Simak juga Video 'Menteri Pigai Kunjungi Kampus Unud, Bentangkan Poster 'Stop Bully'':
(akn/ega)










































