Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah, terutama saat terjadi kondisi darurat atau bencana.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar kepala daerah tetap berada di lapangan saat bencana melanda. Bima menilai kepala daerah berperan vital dalam memimpin langsung koordinasi penanganan darurat di daerah.
"Ya tentu, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi wewenangnya, otoritasnya, ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," jelas Bima dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Hal tersebut disampaikannya usai Press Conference laporan kinerja Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada November hingga Desember 2025. Bahkan, setelah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem, Mendagri menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta kepala daerah mengambil langkah strategis.
Bima pun menegaskan ketidakhadiran kepala daerah di lokasi bencana menjadi perhatian serius pemerintah. "Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan Bupati Aceh Selatan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait potensi sanksi, ia menjelaskan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tindakan yang dapat diberikan mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.
"Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," jelasnya.
Bima juga menekankan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap kepala daerah, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam keberangkatan.
"Aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Lihat Video 'Mendagri soal Kabar Kepala Daerah Menyerah Tangani Bencana':
(prf/ega)