Ini Peran 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Ada yang Rakit Molotov

Ini Peran 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Ada yang Rakit Molotov

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Des 2025 19:10 WIB
Ini Peran 3 Penghasut Rencanakan Aksi Rusuh, Ada yang Rakit Molotov
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap peran tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang diringkus lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi rusuh di Jakarta pada Desember ini. Mereka memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya.

Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.

"Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025," kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.

"Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka," jelasnya.

Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.

"Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.

Polisi juga menyita bom molotov saat menangkap YM di Bandung, Jawa Barat. Ponsel hingga akun media sosial miliknya ikut disita penyidik.

"Kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku," pungkasnya.

Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.

Lihat juga Video 'Viral! Remaja Bawa Sajam-Molotov di Depok, Diduga Mau Tawuran':

Halaman 3 dari 2
(wnv/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads