Titiek Minta 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatera Diungkap ke Publik

Titiek Minta 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatera Diungkap ke Publik

Adrial akbar - detikNews
Senin, 08 Des 2025 17:52 WIB
Titiek Minta 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Sumatera Diungkap ke Publik
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) meminta 12 perusahaan yang diindikasikan sebagai penyebab banjir Sumatera bisa dibuka ke publik. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai.

"Ya mudah-mudahan bisa transparan, masyarakat biar bisa lihat juga," kata Titiek saat ditemui usai agenda 'Bimbingan Teknis Perempuan Penyelenggara Negara dalam Pemberantasan Korupsi' dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/12/2025).

Saat ditanya kaitan dugaan indikasi suap pengurusan izin hutan, Titiek tak mau berspekulasi. Yang terpenting, menurutnya, perlu ada evaluasi total.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah baru aja, baru mulai kok wis ada dugaan. Kita jangan suudzon, jangan suudzon," ucap dia.

"Harus dievaluasi total," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Sebanyak 4 subjek hukum disegel Kemenhut.

"Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (6/12).

Raja Juli memastikan pihaknya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menyebut tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.

Berikut ini keempat subjek hukum yang disegel Kemenhut:

1. Area Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan
2. PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara
3. PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara
4. PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan

Selain itu, Menhut menyebut pihaknya telah mengidentifikasi 8 subjek hukum lainnya untuk segera dilakukan penyegelan.

"Selain 4 subjek hukum yang sudah disegel, sebanyak 8 lainnya juga sudah teridentifikasi dan akan segera disegel," ujarnya.

Simak Video 'Menteri LH Ingin Sampah Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Dimanfaatkan':

(ial/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads