×
Ad

Polisi Ingatkan Siswa SMP di Priok soal Bahaya Tawuran, Narkoba-Konten Porno

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 08 Des 2025 17:29 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, melaksanakan kunjungan Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta ke SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam kunjungan itu, dia memberikan pembinaan dan imbauan kepada para siswa terkait pencegahan kenakalan remaja hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025), AKBP Martuasah didampingi Kasatlantas dan Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa. Hadir juga kepala sekolah dan jajaran guru SMPN 261 Muara Angke, serta siswa-siswi SMPN 261 Muara Angke.

Kegiatan diawali salat Zuhur berjemaah antara siswa dan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai wujud pembinaan moral untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan serta kedisiplinan.

Kepala SMPN 261 Muara Angke mengungkapkan rasa syukur atas kedatangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menyebut kehadiran polisi merupakan sebuah anugerah yang membantu sekolah dalam penanaman kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi para siswa.

Sementara itu, AKBP Martuasah menyampaikan sejumlah poin penting mengenai bahaya kenakalan remaja, antara lain:

- Siswa-siswi SMPN 261 dilarang merokok, tawuran, menonton pornografi, dan menggunakan narkoba karena semua itu merugikan diri sendiri.
- Penggunaan handphone secara tidak bijak, khususnya untuk mengakses konten pornografi, dapat merusak otak dan masa depan.
- Tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan bisa berujung proses hukum.
- Narkoba harus dihindari karena dapat menghancurkan hidup.

Selain memberikan imbauan, AKBP Martuasah membuka sesi tanya-jawab. Para siswa menanyakan tentang hukuman bagi pelajar yang terlibat tawuran atau tindak kejahatan.

"Siswa yang terlibat tawuran akan dikenakan sanksi sekolah dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila seorang pelajar terlibat kejahatan, meskipun di bawah umur, tetap dapat dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum," ucap AKBP Martuasah.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolres, jajaran kepolisian, pihak sekolah, serta para siswa. AKBP Martuasah menegaskan tujuan kunjungan ini sebagai wujud kepedulian polisi.

"Wujud kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari segala bentuk kenakalan dan bahaya narkoba dan juga melawan aksi-aksi anarkisme," imbuhnya.

Simak Video 'Viral! Remaja Bawa Sajam-Molotov di Depok, Diduga Mau Tawuran':




(fas/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork