Isi Diganti Tepung Terigu Jadi Modus Peredaran Obat Palsu

Isi Diganti Tepung Terigu Jadi Modus Peredaran Obat Palsu

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 14:06 WIB
Jakarta - 12 Kasus peredaran obat palsu terungkap sepanjang tahun 2007. Modus operandi si pengedar beraneka ragam. Mulai dari mengurangi kadar hingga mengganti isinya dengan tepung terigu. Waspadalah!Hal ini disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Rusli Hedyaman dalam diskusi bertajuk "Langkah Bersama Menuju Indonesia Bebas Obat Palsu" di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2007).Dikatakan dia, Polda Metro Jaya telah mengungkap 12 kasus peredaran obat palsu dalam kurun waktu tahun 2007."7 Dari 12 kasus itu sudah P21 (lengkap), sudah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta dan Kejati Banten dan 5 kasus masih dalam proses penyidikan," kata Rusli.Menurut dia, dari penindakan kasus itu ditarik beberapa kesimpulan modus operansi peredaran obat palsu dan ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Pertama, mengurangi kadar atau isi yang terkandung dalam obat. "Misalnya 1 butir obat asli dipecah menjadi 2 atau 3 butir obat," ujarnya.Kedua, mengganti isi obat yang asli dengan bahan lain, misalnya tepung terigu. "Contohnya ada obat diabetes yang diganti isinya dengan tepung terigu," kata Rusli.Modus operandi ketiga, lanjut dia, racikan obat dari bahan tradisional, lalu dikemas dengan merek obat terkenal. Misalnya obat sakit gigi dan nyeri merek Ponstan, obat kuat merek Viagra.Keempat, menurut Rusli, ada juga yang mengganti kemasan kadaluwarsa dengan kemasan baru, atau diubah tanggal kadaluwarsanya. Obat tersebut namanya Diamicron."Kemasannya obat palsu hampir serupa dengan aslinya. Penyidik juga sulit mengindentifikasi dan membedakan. Tetapi biasanya kemasannya agak pudar," kata Rusli.Ada juga yang menggunakan nomor register palsu atau tidak terdaftar. Mirip dengan register BPOM yang asli.Obat tradisional jenis jamu yang tidak memenuhi standar kesehatan dan belum ada izin edarnya.Rusli mengatakan obat palsu itu dipasarkan di pasar tradisional, antara lain Pasar Pramuka, Pasar Glodok, Pasar Jatinegara dan toko obat serta lapak kaki lima.FatalKepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib menambahkan, obat yang telah diganti isinya akan berakibat fatal bagi pengonsumsi."Ada obat palsu isinya hanya tepung biasa. Orang pikir kalau tepung saja tidak apa-apa. Tetapi bagi pelaku kesehatan, itu berbahaya. Bisa berakhir fatal. Misalnya bagi penderita infeksi berat, lalu diberi tepung, itu bisa fatal," katanya.Husniah pun menyarankan tips dalam membeli obat. "Kalau bisa membelinya di tempat yang resmi. Untuk obat bebas, bisa dibeli di toko obat. Tetapi obat dengan resep harus dibeli di apotek," beber dia. (aan/sss)


Berita Terkait