Ketua II Ikahi Diusulkan Duduki Ketua Muda Pengawasan MA
Senin, 03 Sep 2007 13:53 WIB
Jakarta - Jabatan ketua muda MA Bidang Pengawasan saat ini kosong setelah ditinggalkan Gunanto Suryono yang meninggal dunia pada 16 Agustus lalu.Ketua MA Bagir Manan mengusulkan agar jabatan itu diisi hakim agung Djoko Sarwoko. Saat ini Djoko menjabat sebagai Ketua II Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan juru bicara MA.Usulan Bagir itu dikirimkan kepada Presiden SBY pada 24 Agustus 2007. Keputusan pengusulan ditandatangani Bagir pada 23 Agustus 2007.Dalam surat bernomor 157/KMA/VIII/2007 tertanggal 23 Agustus 2007 yang diperoleh detikcom ini, Bagir hanya mengusulkan 1 nama saja, DjokoSarwoko.Mengenai pengusulan itu, Djoko Sarwoko mengaku belum pernah diberitahu Bagir Manan. "Saya baru tahu dari anda. Selama ini saya belum pernah diberitahu Pak Ketua," ujar Djoko saat dihubungi detikcom, Senin (3/9/2007).Menurut Djoko, penunjukan itu adalah hak prerogatif dari Ketua MA. "Saya bahkan belum diberitahu alasan penunjukan itu," aku Djoko.Dalam pasal 8 ayat 6 UU No 5/2004 tentang Perubahan Atas UU MA 14/1985 disebutkan bahwa ketua muda MA diangkat oleh Presiden di antara hakim agung yang diajukan Ketua MA.Keputusan Presiden mengenai pengangkatan ini ditetapkan dalam waktu paling lama 14 hari sejak pengajuan.
(ary/nrl)










































