BPOM & Jampidum Akan Teken MoU Kejahatan Obat & Makanan

BPOM & Jampidum Akan Teken MoU Kejahatan Obat & Makanan

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 13:43 WIB
Jakarta - Kejahatan obat dan makanan semakin marak. Untuk menindak pelaku kejahatan tersebut, BPOM bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akan menandatangani MoU kerjasama. "Tujuannya agar pelaku kejahatan obat dan makanan bisa dituntut lebih berat," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib usai diskusi bertema "Langkah bersama Menuju Indonesia Bebas Obat Palsu" di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (3/9/2007).Husniah atas nama BPOM juga meminta Jampidum untuk mengklasifikasikan kejahatan obat dan makanan ini sebagai kejahatan penting. Tidak hanya dianggap sebagai perkara yang biasa dan ringan."Sehingga pelakunya bisa dituntut berlapis dan hukuman yang berat. Tidak seperti kemarin-kemarin. Saya sudah ketemu dengan Jampidum, tanggapannya positif," katanya. (ziz/nrl)


Berita Terkait