Kurang Lengkap, Berkas Widjan Dikembalikan ke Penyidik

Kurang Lengkap, Berkas Widjan Dikembalikan ke Penyidik

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 10:21 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam pengadaan komoditas di Bulog dengan tersangka mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) ke tim penyidik. Alasannya, ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi tim penyidik."Itu memang dibalikin untuk dilengkapi. Ini untuk kasus kedua, kasus gratifikasi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim kepada wartawan per telepon, Senin (3/9/2007).Salim menolak membeberkan kekurangan yang harus dilengkapi penyidik.Menurut Salim, ada 2 tersangka dalam kasus ini yakni Widjan dan adik Widjan, Widjokongko Puspoyo yang menjabat menjadi Direktur PT ABIL.Namun, lanjut dia, hanya berkas Widjan yang dikembalikan.Vietnam Food mengalirkan dana US$ 1,5 juta kepada PT Tugu Dana Utama (TDU). Lalu, PT TDU mengalirkan ke PT ABIL sebesar US$ 1,2 juta. Diduga PT ABIL mengalirkan dana itu ke keluarga Widjan. (aan/sss)


Berita Terkait