Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan atas adanya laporan polisi yang masuk pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025. Dia menekankan komitmen Polri menangani laporan masyarakat.
"Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik," kata Budi melalui keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, memerinci dua pelaku yang diamankan berinisial RF (23) dan ZAA (19). Keduanya diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (5/12).
"Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat," ujar Onkoseno.
Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax, lakban, dan handphone milik korban yang diduga digunakan serta dibawa saat kejadian pengeroyokan.
"Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," tuturnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
"Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," imbau Onkoseno.
Tonton juga video "Tampang 4 Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Tewas di Karawang"
(ond/eva)










































