NU Haramkan PLTN Muria
PLN Tunggu Instruksi Pemerintah
Senin, 03 Sep 2007 08:35 WIB
Jakarta - Pengurus NU Cabang Jepara mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pembangunan PLTN Muria di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah. Menanggapi fatwa ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih tenang-tenang saja.PLN masih akan menunggu keputusan pemerintah soal jadi tidaknya pembangunan PLTN tersebut."PLN kan tidak ikut menentukan pembangunan (PLTN) atau tidak. PLN hanya menunggu kebijakan energi primer pemerintah. PLN nggak terlibat," tegas General Manajer PLN Jawa-Bali Muljo Adji kepada detikcom, Senin (3/9/2007).Kebijakan itu, imbuh dia, sepenuhnya berada di tangan pemerintah selaku pemilik PLN. "Kalau pemerintah memerintahkan dibangun ya kita akan bangun, kalau tidak ya tidak," katanya.Jika keputusan pemerintah tetap membangun PLTN itu, PLN dengan segala risikonya akan memenuhi perintah itu. PLN berjanji akan memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar.Pemerintah berencana pada 2017, PLTN Muria sudah bisa beroperasi. "Kalau 2017 beroperasi, berarti dalam waktu dekat harusnya sudah ada proses procurement," katanya.Rencana pembangunan PLTN Muria ditolak sebagian besar masyarakat Jepara. Sekitar seribu warga Sabtu 1 September turun ke jalan menolak pembangunan tersebut. Bahkan NU Cabang Jepara menyatakan, pembangunan PLTN Muria lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya, sehingga diputuskan haram.Keputusan itu merupakan hasil bahtsul masail (pembahasan masalah) yang dilakukan sejumlah kiai dan pengurus PC NU plus Lajnah Bahtsul Masail (LBM) PW NU Jateng.
(umi/nrl)











































