Mendagri Ngebut Selesaikan Empat Masalah Mendesak

Mendagri Ngebut Selesaikan Empat Masalah Mendesak

- detikNews
Senin, 03 Sep 2007 08:12 WIB
Jakarta - Mendagri Mardiyanto langsung ngantor setelah dilantik oleh Presiden SBY 31 Agustus 2007. Mantan Pangdam Diponegoro itu langsung memimpin rapat untuk menginventaris masalah strategis dan mendesak di Depdagri."Pukul 2 siang dilantik, pukul 4 sore sertijab dengan Pak Widodo, pukul 5 sore setelah dilantik langsung masuk kantor dan melakukan rapat dengan seluruh pimpinan dirjen untuk menginventarisir masalah yang strategis dan mendesak," ujar Kapuspen Depdagri Saut Situmorang kepada detikcom, Senin (3/9/2007).Empat masalah tersebut, menurut Saut, yakni RUU Paket Politik, revisi terbatas UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi."Juga dibahas mengenai percepatan penyelesaian putusan lainnya dari UU 32 Tahun 2004 tersebut yang menyangkut penataan daerah, termasuk RUU tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga dibahas implementasi peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2007 tentang peraturan pelaksanaan UU 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan," papar Saut.Menurut Saut, menyongsong Pemilu 2009 pemerintah juga harus mempunyai data yang lengkap terkait dengan jumlah penduduk. Hal ini dimaksudkan agar mempermudah dalam melakukan pendataan kependudukan, terutama data WNI yang mempunyai hak pilih.Saat ditanya apakah Mardiyanto bisa langsung beradaptasi dengan kantor barunya, Saut mengatakan, Mardiyanto sudah lihai dengan pekerjaan barunya tersebut."Beliau sudah sangat kaya pengalaman. Cukup menguasai bidang pemerintahan, jadi cepat sekali beliau beradaptasi. Apalagi beliau terbuka kepada semua pihak dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," tandasnya. (anw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait