18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali, 15 Asal Australia

18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali, 15 Asal Australia

Tim detikBali - detikNews
Sabtu, 06 Des 2025 11:47 WIB
18 WNA Diperiksa Terkait Video Asusila Bonnie Blue di Bali, 15 Asal Australia
Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara saat menyampaikan rilis di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira)
Jakarta -

Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diperiksa Polres Badung, Bali, terkait video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya merupakan WNA asal Australia.

Dilansir detikBali, 15 WNA Australia yang diperiksa adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta JJTW (28). JJTW ditetapkan sebagai terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tiga lainnya adalah WN Inggris. Mereka adalah Tia Emma Billinger (26), yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, LAJ (27), dan INL (27).

Semua yang diperiksa telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing. Kini polisi masih melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," kata Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, dilansir detikBali, Sabtu (6/12/2025).

Kepada polisi, 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut mengaku sebelumnya tidak mengenal keempat terduga dan baru pertama kali bertemu saat kejadian.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Artis Video Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap di Bali"

(dek/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads