Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Yuga Hassani - detikNews
Sabtu, 06 Des 2025 11:26 WIB
Pemkab Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir dan Longsor
Permukiman warga yang terendam banjir di Kampung Leuwi Bandung, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (5/12/2025). (Yuga Hassani/detikJabar)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Hal ditetapkan seusai rentetan bencana yang terjadi sejak Kamis (4/12/2025).

Penetapan tersebut dilakukan tertuang dalam keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat. Banjir dan longsor terjadi di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung akibat hujan dengan intensitas tinggi.

"Iya, Pak Bupati telah menetapkan status tanggap darurat bencana," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Wahyudin, dilansir detikJabar, Sabtu (6/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan rumah warga terendam banjir dan sebagian tertimbun material longsor tanah sejak 3 dan 4 Desember 2025. Peristiwa itu terjadi di 14 kecamatan di Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

BPBD Kabupaten Bandung mencatat banjir melanda Kecamatan Katapang, Bojongsoang, Pangalengan, Dayeuhkolot, Baleendah, Margahyu, Margaasih, dan Soreang.

Kemudian yang terdampak longsor sekitar Kecamatan Arjasari, Kertasari, Pasirjambu, dan Kutawaringin. Ada di dua Desa Sukamulya dan Desa Desa Padasuka. Kemudian yang terdampak angin kencang ada di Kecamatan Banjaran dan yang terdampak rumah ambruk berada di Kecamatan Pameungpeuk.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Dayeuhkolot Terendam Lagi: Warga Pasrah Hadapi 'Banjir Tiada Akhir'"

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads