Terbongkar Open BO di Sunter Jakut Lewat Aksi Polisi Nyamar

Terbongkar Open BO di Sunter Jakut Lewat Aksi Polisi Nyamar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 06 Des 2025 07:33 WIB
Terbongkar Open BO di Sunter Jakut Lewat Aksi Polisi Nyamar
Polisi menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online melibatkan gadis di bawah umur di daerah Sunter, Jakut. (dok Istimewa)
Jakarta -

Praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Sunter, Jakarta Utara (Jakut), meresahkan. Kasus tersebut akhirnya dibongkar polisi melalui penyamaran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menjelaskan anggotanya menindaklanjuti laporan soal praktik prostitusi online alias open BO (booking online).

"Awalnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan profiling, pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktik prostitusi online ini melalui grup-grup yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa MiChat," kata AKP Ngurah, Jumat (5/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua muncikari atau germo yang ditangkap ialah pria berinisial IR (21) dan perempuan inisial LW (28). Keduanya ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakut.

ADVERTISEMENT

Modus Open BO via Aplikasi

Tersangka IR membuat akun di aplikasi percakapan itu dan memasang foto profil bergambar perempuan di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Polisi menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online melibatkan gadis di bawah umur di daerah Sunter, Jakut. (dok Istimewa)Dua muncikari atau germo yang ditangkap ialah pria berinisial IR (21) dan perempuan inisial LW (28). (dok Istimewa)

"Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu, atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa open BO," kata Ngurah.

Tersangka IR dan LW tersebut menjadikan anak baru gede (ABG) sebagai PSK.

Germo Dapat 80% dari Tarif Kencan

Tersangka IR telah menjadi germo prostitusi online selama enam bulan. Dia mengambil keuntungan dari praktik prostitusi online ini.

IR dan LW memasang tarif sebesar Rp 2,5 juta untuk sekali kencan dengan PSK di bawah umur yang ditawarkan. Kedua germo ini mengambil 80 persen dari tarif kencan tersebut.

"Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini, kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya," jelas AKP Ngurah.

Tersangka IR mendapatkan keuntungan sekitar Rp 14 juta dari satu semester tindak pidana ini.

Dua germo ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakut. Keduanya membuka bisnis prostitusi online melibatkan wanita belum dewasa atau usia anak. (dok Istimewa)Tersangka IR telah menjadi germo prostitusi online selama enam bulan dan mendapat keuntungan Rp 14 juta. (dok Istimewa)

Ancaman Penjara di Atas 5 Tahun

Tersangka RW juga punya peran serupa tersangka IR. Mereka menawarkan gadis belia kepada pria hidung belang.

"Untuk LW membantu pelaku IR dalam menyediakan pekerja seks komersial. Yang bersangkutan mantan resepsionis hotel di wilayah Mangga Besar," jelasnya.

Keduanya ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut sebelum dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan dan dibawa ke meja persidangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tonton juga video "Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Hamil Saat Open BO di Palembang"

Halaman 2 dari 2
(jbr/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads