Polisi menangkap tiga pelaku pemerasan dengan modus memberi tumpangan kepada dua korbannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap dua pelaku di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga terduga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine," tulis keterangan Polres Metro Jakarta Utara di akun media sosialnya, dikutip detikcom, Jumat (5/12/2025).
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan peristiwa bermula saat kedua korban baru mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (1/12) dini hari. Kedua korban mendapat tumpangan mobil Toyota Avanza warna hitam metalik.
Setelah berjalan dari bandara, kedua korban diperas oleh ketiga pelaku di sekitar Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban diminta pelaku membayar Rp 780 ribu.
"Di perjalanan, mereka diminta membayar ongkos hingga Rp 780 ribu dan pintu kendaraan dikunci untuk memaksa korban menuruti permintaan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/12).
Korban melapor ke hotline 110. Budi mengatakan Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C, yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan, dikerahkan melakukan pencarian berdasarkan ciri kendaraan.
"Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat 110, korban berhasil diselamatkan sebelum mengalami kerugian lebih jauh. Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan korban. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan," kata Budi.
Tonton juga video "TNI Respons Pria Ngaku Diperas saat Mau Kirim Bantuan Banjir Langkat"
(wnv/whn)