Munarman Mogok Makan di Polsek
Minggu, 02 Sep 2007 13:44 WIB
Jakarta - Eks Ketua YLBHI Munarman melakukan aksi mogok makan akibat surat penahanan yang dikeluarkan Polsek Limo, Cinere, Depok. Aksi ini sebagai protes Munarman karena polisi terkesan menggunakan kekuasaan, bukan pertimbangan hukum dan kemanusiaan."Menurut saya tidak ada urgensinya untuk menahan. Saya minta silakan proses hukum berjalan, tapi saya bisa ditahan di luar," kata Munarman pada detikcom, Minggu (2/9/2007).Munarman mengaku, aksi mogok makan ini akan dilakukan sekuatnya. Bahkan kalau perlu hingga 20 hari ke depan. "Saya protes, ini nggak benar. Saya bukan kriminal," tegasnya.Menurut Munarwan, alasan penahanan itu dilakukan karena tiga hal, yakni tersangka takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama."Saya tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Kunci kontak, STNK, dan SIM (taksi yang menabrak) sudah saya serahkan ke polisi. Selain itu saya nggak mungkin mengulangi perbuatan," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini."Saya hanya bisa melawan dengan mogok makan," pungkasnya.Pada 14 Agustus 2007 pukul 15.00 WIB, dalam perjalanan pulang setelah menjemput istrinya dari rumah sakit, mobil yang dikendarai Munarman ditabrak taksi Blue Bird dari arah yang berlawanan. Akibat insiden ini, Munarman mengambil kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi.
(mly/nrl)











































