Gara-gara Ditabrak Taksi, Munarman Terancam Ditahan
Minggu, 02 Sep 2007 13:24 WIB
Jakarta - Mantan Ketua YLBHI Munarman terganjal masalah akibat mobilnya 'dicium' kendaraan lain. Bahkan dirinya terancam ditahan di Polsek Limo Cinere, Depok.Kejadian ini berawal pada 14 Agustus 2007 pukul 15.00 WIB. Dalam perjalanan pulang setelah menjemput istrinya dari rumah sakit, mobil yang dikendarai Munarman bertabrakan dengan taksi Blue Bird dari arah yang berlawanan. Mobil Munarman saat itu sedang berhenti untuk memberikan jalan pada taksi, maklum jalan dekat rumahnya ini sempit. Namun taksi ternyata menabraknya dari depan."Saya kemudian mengambil kunci kontak, SIM, dan STNK dari sopir taksi. Namun saya dianggap telah melakukan perampasan," beber Munarman pada detikcom, Minggu (2/9/2007).Menurut Munarman, pada saat kejadian itu, dirinya telah memberikan kartu nama kepada sopir taksi. Bahkan dia meminta sopir ini mengikutinya ke rumah yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian."Saya juga sudah berkali-kali mengontak dia. Tapi yang ada Blue Bird mengirim security-nya," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.Pada 30 Agustus 2007, anggota polisi mendatangi rumahnya membawa surat penangkapan. Namun, pada saat itu ada kesepakatan Munarman akan datang ke Polsek pada Sabtu 1 September 2007."Saya datang pada Sabtu pukul 11.00 WIB dan proses berlanjut hingga hari ini. Pada hari ini pukul 12.30 WIB, saya dipaksa menandatangani surat penahanan selama 20 hari ke depan," imbuh Munarman yang saat ini berada di Polsek Limo.Sementara Humas Blue Bird, Teguh Wijayanto, saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui kasus itu. "Saya harus mempelajarinya dulu," ujar Teguh yang saat ini berada di Bogor.
(mly/nrl)











































