Kejagung Bicara dengan Dubes RI di Korsel Soal Saksi VLCC
Minggu, 02 Sep 2007 11:28 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan 2 kapal VLCC terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berbicara dengan Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Korsel) mengenai pemeriksaan saksi dari Hyundai Heavy Industry (HHI)."Saya sudah berbicara dengan Duta Besar di Korea Pak Yacob Tobing dan beliau siap menjembatani," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim pada detikcom, Minggu (2/9/2007).Salim enggan menyebutkan teknis pemeriksaan HHI. Namun dari Kedubes RI sudah ada komitmen untuk memfasilitasi proses penyidikan."Mengenai teknisnya saya tidak bisa menyebutkannya. Yang jelas nanti perwakilan penyidik akan ditugaskan ke sana (Korea)," ujarnya.Salim menjelaskan, selain Korea juga ada Amerika dan Singapura tempat perusahaan asing yang akan dimintai keterangan. Kejagung pun telah menyusun langkah-langkah yang akan diambil penyidik. "Tidak hanya Korea, Amerika sudah kita susun. Tapi yang sudah berbicara dengan Dubesnya baru Korea," imbuhnya.Perusahaan asing yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi yakni Hyundai Heavy Industry, Frontline Ltd, Goldman Sachs, Lehman Brothers, dan PT Perusahaan Pelayaran Equinox.Namun hanya Equinox yang telah memenuhi panggilan. Sedangkan Goldman Sachs melalui kuasa hukumnya bersedia memenuhi panggilan pada pekan depan sebagai saksi.
(mly/nrl)











































